
MTsN 7 Kota Padang, Humas – Menjelang berakhirnya kalender akademik Tahun Pelajaran 2025/2026, MTsN 7 Kota Padang menggelar Rapat dinas kenaikan kelas untuk peserta didik Kelas VII dan VIII. Rapat yang berlangsung khidmat di ruang majelis guru ini dipimpin langsung oleh Kepala MTsN 7 Kota Padang dan dihadiri oleh jajaran wakil kepala madrasah, para wali kelas, guru mata pelajaran, dan pegawai.
Rapat dinas ini merupakan salah satu agenda krusial madrasah guna menentukan kelayakan dan kelulusan siswa menuju jenjang kelas yang lebih tinggi. Pembahasan dilakukan secara mendalam dengan menitikberatkan pada kriteria ketuntasan minimal, rekam jejak akademik, tingkat kehadiran, hingga aspek perkembangan karakter atau akhlak siswa selama satu tahun pelajaran.
Dalam arahannya, Kepala MTsN 7 Kota Padang, Mariliwis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh majelis guru dan wali kelas yang telah bekerja keras mendidik dan mengawal perkembangan siswa sepanjang tahun ajaran ini. Beliau menegaskan bahwa keputusan kenaikan kelas harus diambil secara objektif, bijaksana, dan sesuai dengan regulasi kurikulum yang berlaku.
“Rapat kenaikan kelas bukan sekadar melihat angka-angka di atas kertas, melainkan sebuah bentuk evaluasi menyeluruh terhadap proses belajar anak didik kita. Kita harus mempertimbangkan aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik mereka secara berimbang. Keputusan yang kita ambil hari ini harus dapat dipertanggungjawabkan demi masa depan pendidikan ananda kita,” ujar Marliwis.
Suasana rapat berjalan dinamis dan interaktif saat masing-masing Wali Kelas VII dan VIII memaparkan laporan perkembangan serta dinamika belajar para siswa di kelas ampuannya. Diskusi terfokus ini bertujuan untuk memberikan penilaian yang seadil-adilnya bagi setiap siswa, sekaligus memetakan langkah-langkah pembinaan strategis bagi siswa yang memerlukan perhatian khusus di tahun ajaran berikutnya.
Dengan terlaksananya rapat ini, keputusan resmi mengenai kenaikan kelas siswa Kelas VII dan VIII MTsN 7 Kota Padang Tahun Pelajaran 2025/2026 telah sah ditetapkan. Hasil keputusan ini nantinya akan dituangkan dalam rapor digital madrasah (RDM) dan dibagikan secara resmi kepada orang tua/wali murid pada jadwal yang telah ditentukan. (KF)












Leave a Reply