
MTsN 7 Kota Padang, Humas – Empat orang guru mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dari MTsN 7 Kota Padang menghadiri undangan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) IPS Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat bertempat di Aula Amal Bhakti Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumatera Barat.
Pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan guru IPS dari berbagai madrasah se-Sumatera Barat ini memiliki dua agenda utama, yakni sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 736 dan Nomor 737, serta penyampaian Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) MGMP IPS Provinsi Sumatera Barat.
Empat orang guru tersebut adalah, Ahmad Efendi, Titi Khairina Munir, Susianti dan Krisvi Emril. Kehadiran empat pendidik dari MTsN 7 Kota Padang ini merupakan bentuk komitmen madrasah dalam mendukung penguatan kapasitas guru serta penyelarasan regulasi terbaru di lingkungan Kementerian Agama. Melalui sosialisasi KMA 736 dan 737, para guru dibekali pemahaman mendalam terkait penyesuaian pedoman serta kebijakan tata kelola pembelajaran dan kurikulum yang berlaku di madrasah.
Selain pembacaan dan penyampaian poin-poin penting dalam AD/ART organisasi, forum ini juga menjadi ajang penguatan kelembagaan MGMP IPS tingkat provinsi. Struktur dan aturan organisasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi acuan bersama dalam mempererat silaturahmi serta meningkatkan profesionalisme guru IPS di wilayah Sumatera Barat.
Dengan diselenggarakannya kegiatan ini di Aula Kanwil Kemenag Sumbar, diharapkan seluruh guru IPS yang hadir, khususnya dari MTsN 7 Kota Padang, dapat mengimplementasikan hasil sosialisasi di satuan pendidikan masing-masing serta berkontribusi aktif dalam memajukan MGMP IPS Provinsi Sumatera Barat. (KF)












Leave a Reply